Jumat, 05 September 2014

Menyoal Jual Beli Suara Dalam Pemilu

oleh Ari Juliano Gema

Hati-hati bercanda soal pemilu. Itu pesan dari sebuah artikel yang saya baca di harian Kompas. Ceritanya, ada seorang warga negara AS yang menawarkan suaranya untuk pemilihan presiden di AS lewat situs lelang eBay. Dia meminta minimal USD 10 (sekitar Rp 92.000,-) sebagai ganti suaranya bagi kandidat presiden AS yang berminat (Kompas, 05/07/08).

Menurut orang itu, perbuatannya hanyalah lelucon belaka. Sayangnya, pengadilan tidak melihat itu sebagai lelucon. Akibatnya, orang itu didakwa dengan penyuapan dan pengumpulan dana dibawah undang-undang negara bagian tahun 1893, yang menjadikan pembelian atau penjualan suara sebuah tindak kriminalitas. Atas perbuatannya tersebut, ia terancam hukuman penjara atau denda hingga USD 10.000 (sekitar Rp 92 juta).

Bagaimana dengan Indonesia? UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD & DPRD (UU Pemilu) mengatur banyak larangan terhadap perbuatan atau tindakan terkait dengan pemilu dari partai politik peserta pemilu, calon anggota DPR/DPRD, calon anggota DPD, KPU, pengawas pemilu, pejabat negara, dan bahkan lembaga survey independen.

Celah UU Pemilu

Dalam UU Pemilu diatur mengenai sanksi bagi pelaksana kampanye yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung atau tidak langsung agar tidak menggunakan haknya untuk memilih, atau memilih peserta pemilu tertentu, atau menggunakan haknya untuk memilih dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah. Ada juga sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya, atau memilih peserta pemilu tertentu, atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah.

Intinya, sanksi dijatuhkan bagi pihak yang membeli suara dalam pemilu. Bagaimana dengan pihak yang menjual suaranya? UU Pemilu kita tidak mengaturnya dengan tegas.

Saya bisa membayangkan hal yang mungkin terjadi dengan tidak adanya pengaturan dalam UU Pemilu mengenai sanksi untuk orang yang menjual suaranya. Bisa saja penduduk satu desa menawarkan suaranya kepada partai peserta pemilu tertentu dengan imbalan adanya sumbangan dengan jumlah tertentu untuk pembangunan desa tersebut. Akhirnya, pemilu bukan untuk memilih figur wakil rakyat yang berkualitas, namun sebagai ajang pencarian sumbangan.

Menutup Loophole

Namun begitu, KPU, Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum harus kreatif dalam menutup loophole pada UU Pemilu tersebut. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah mengatur sanksi bagi pihak-pihak yang memberi kesempatan, sarana, keterangan atau sengaja menganjurkan pihak lain untuk melakukan tindak pidana.
Meski UU Pemilu tidak mengatur sanksi bagi pihak yang menjual suaranya, namun ketentuan dalam KUHP tersebut dapat digunakan untuk menjerat pihak yang menjual suaranya. Pihak yang menjual suaranya tersebut dapat dianggap menganjurkan pihak lain untuk membeli suaranya. Dengan demikian, pihak yang membeli dan pihak yang menjual suaranya dapat dikenakan sanksi pidana.
ReadFull Article ..

Rabu, 03 September 2014

Lowongan EHFS Inspector PT Sumber Indah Perkasa PT SMART Tbk

Lowongan EHFS Inspector PT    Sumber Indah Perkasa (PT SMART. Tbk.) - Closing Date: 20 September 2013 -  PT. Sumber Indah Perkasa   adalah    salah    satu    perusahaan    publik terdaftar yang    terbesar,    perusahaan    berbasis    kelapa    sawit    konsumsi    terpadu di    Indonesia    yang    berkomitmen    untuk    produksi    minyak    sawit secara    berkelanjutan.

Didirikan    pada    tahun    1962    perkebunan    sawit    SMART    saat    ini    memiliki    cakupan    area    total    sekitar    137500    hektar.    SMART    juga mengoperasikan    15    pabrik,    tanaman    kernel    crushing    dan    empat    kilang.    SMART    mencatatkan    sahamnya    di    Bursa    Efek    Indonesia pada tahun    1992.

Kegiatan    utama    SMART    yaitu    budidaya    dan    pemanenan    pohon-pohon    palem,    pengolahan    tandan    buah    segar    menjadi    minyak    sawit    mentah (CPO)    dan    palm    kernel,    dan    pemurnian    CPO    menjadi    nilai    tambah    produk-produk    seperti    minyak    goreng,    margarin    dan    shortening.

SMART    adalah    anak    perusahaan    dari    Golden    Agri-Resources    Ltd    ("GAR"),    yang    merupakan    salah    satu    perusahaan    berbasis    kelapa    sawit terbesar    di    dunia    yang    terdaftar    di    Bursa    Singapura.    SMART    juga    mengelola    seluruh    perkebunan    kelapa    sawit    GAR,    yang memiliki total    area    perkebunan    445100    hektar    di    Indonesia,    pada    tanggal    31    Maret    2011.Hubungan    ini    bermanfaat    untuk    SMART    dengan    skala ekonomisnya    dalam    hal    manajemen    perkebunan,    teknologi    informasi,    penelitian    dan    pengembangan,    pembelian    bahan    baku,    dan akses    ke    jaringan    pemasaran    yang    luas,    baik    domestik    dan    internasional.

EHFS Inspector (EI)

Deskripsi Kerja:
1. Memastikan seluruh karyawan baru dan pekerja kontraktor telah mendapatkan safetryInduksi sebelum mulai bekerja.
2. Memastikan seluruh tamu / pengunjung mendapatkan safety induksi mengenai PT. SIP Lampung.
3. Melakukan Safety Patrol  untuk memastikan operasional berjalan sesuai dengan SMK3LH serta melakukan tindak lanjut terhadap temuan – temuan terhadap safety Patrol.
4. Melakukan Inspeksi K3 untuk menemukan sumber bahaya dilokasi kerja.
5. Melakukan dan memonitor pelaksanaan safety talk di setiap area kerja.

Kualifikasi/Persyaratan:
1. Pria  usia minimal 22 tahun.
2. Pendidikan minimal S1 Kesehatan Masyarakat, Teknik Lingkungan, Teknik Engineering.
3. Pengalaman minimal 1 tahun di bidang safety.
4. Fresh graduate Sarjana Kesehatan Masyarakat (Jurusan Keselamatan Kerja)
5. Memahami persyaratan dan dokumen terkait dengan implementasi sistem manajemen keselamatan kerja (SMK3), ISO  9001, ISO14001dan OHSAS 18001.
6. Memahami sistem jaminan mutu dan sistem manajemen ISO 22000 : 2005 / HACCP, Halal, 5R.

Kirimkan lamaran Anda paling lambat tanggal 20 September 2013 ke:
PT. Sumber Indah Perkasa
(Sinarmas Agibusiness and Food) – Lampung

Jl. Raya Tarahan KM. 17
Desa Rangai Tri Tunggal Kec. Katibung Kab. Lampung Selatan

Sumber: HRD PT. Sumber Indah Perkasa (Sinarmas Agibusiness and Food) – Lampung, via submit form KarirLampung.com, tangggal 13 September 2013

Jangan lupa, follow kami di Twitter @KarirLampung dan Facebook KarirLampungDotCom Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.

ReadFull Article ..

Selasa, 02 September 2014

Kunyit Bisa Mencegah Kepikunan

Bagi Anda yang suka makanan ala India, seperti kari, merupakan sebuah pilihan yang cerdas. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa kunyit dalam makanan kari mampu melawan penyakit demensia.

Penelitian menunjukkan bahwa mengonsumsi kari sekali atau dua kali setiap minggu dapat mencegah demensia. Penelitian dengan lalat buah telah menunjukkan bahwa kurkumin, senyawa kimia dalam kunyit, efektif menaikkan peningkatan daya ingat dan penurunan risiko demensia.

Demensia dikaitkan dengan jaringan protein dalam otak, yang disebut plak amyloid, yang berfungsi merusak jaringan dalam sel otak. Sehingga, para penderita demensia mengalami penurunan kemampuan kognitif yang disebabkan adanya masalah atau kelainan pada otak.

Temuan yang dipublikasikan dalam journal PLoS One ini juga turut membantu menjelaskan mengapa pasien demensia di kalangan manula di India tergolong sangat rendah dibandingkan manula di negara-negara lain.

Peneliti dari Linkoping University di Swedia mengungkapkan bahwa kurkumin mempercepat pembentukan serat saraf dengan mengurangi jumlah plak yang menyebabkan demensia, yang disebut oligomer.

"Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa oblogomer sangat membahayakan bagi sel-sel saraf," papar Prof Hammarstrom dari Linkoping University

sumber:http://health.ghiboo.com/cegah-kepikunan-dengan-kunyit
ReadFull Article ..

Senin, 01 September 2014

Lowongan Kerja PT Cipta Niaga Semesta Mayora Lampung

Lowongan Kerja PT. Cipta Niaga Semesta (Mayora) Lampung - PT. Cipta Niaga Semesta adalah sebuah perusahaan bagian dari Mayora Group, perusahaan distributor of fast moving consumer goods (FMCG) yang bergerak dibidang distribusi makanan  dan minuman. Saat ini sedang membuka lowongan kerja untuk posisi:

1. Finance & Accounting Supervisor (FA SPV)
2. Personel & General Affair Supervisor (PGA SPV)
3. Logistik Supervisor (LOG SPV)
4. Area Operational Supervisor (AOS)
5. Area Sales Supervisor (ASS)
6. Personel & General Affair Staff (PGA)
7. Sales Kanvas Mobil (KMB)
8. Salesman Motoris (Mtr)

Lowongan Kerja PT. Cipta Niaga Semesta (Mayora) Lampung
Kualifikasi:
- Pria, usia maks 37 tahun (1,2,3,4,5). Pria maks 35 tahun (7,8). Wanita makx 27 tahun (6)
- S1 Akuntansi (1), S1 Hukum/Manajemen SDM/Psikologi (2), Min D3 segala jurusan  (3-6), min SLTA sederajad (7-8)
- Pengalaman di posisi yang sama dibidang consumer goods min 2 tahun (1-5), min 1 tahun (6-7), Fresh graduate (8)
- Memiliki sepeda motor dan SIM C (8)
- Penempatan di wilayah: Bandar Lampung, Metro, Pringsewu, Kotabumi

Jika Anda berminat dan memenuhi persyaratan diatas, silakan kirimkan cv lengkap ke:
PT. Cipta Niaga Semesta (Mayora)
Alamat: Jl. Tembesu 3 No. 5/6 Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung
(Up. Bapak Indra Hadi W - Personal General Affair)
Paling lambat 2 minggu sejak diterbitkannya iklan lowongan kerja ini.

Sumber informasi lowongan kerja: Tribun Lampung, edisi tanggal 4 januari 2014

Jangan lupa, follow kami di Twitter @KarirLampung dan Facebook KarirLampungDotCom. Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru di KarirLampung.com yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.

ReadFull Article ..